WELCOME in my Blog

Ayo semangat

Jumat, 31 Desember 2010

INDUSTRI SELULAR SEBAGAI PENYELAMAT DEVISA NEGARA
Oleh: Almatin Puspa Dewi

Jumlah pengangguran di dalam negeri yang terus meningkat membuat sebagian masyarakat melirik Negara lain sebagai peluang untuk menyambung hidup. Pepatah lebih baik hujan batu di Negara sendiri daripada hujan emas di Negara lain sudah tidak relevan lagi untuk saat ini bagi mereka. Cerita-cerita tragis mengenai penyiksaan, pemerkosaan dan pembunuhan Tenaga Kerja Indonesia di luar Negeri pun tidak mereka indahkan. Mereka hanya berbekal mimpi dapat memperbaiki hidup dengan menjadi TKI di luar negeri meskipun tidak jarang hanya penderitaan dan penyiksaan yang mereka dapat.

Seperti pada kasus Sumiati, yang beberapa bulan belakangan ini menjadi pemberitaaan di berbagai media massa karena kasusnya sebagai korban penyiksaan di arab Saudi, dan kasus-kasus lain yang dialami TKI di luar negri. Hal ini mengindikasikan Perlu upaya serius dari pemerintah untuk menangani masalah ini agar tidak terjadi masalah yang serupa pada tahun-tahun berikutnya, tidak hanya secara diplomatik tetapi juga secara teknis.

Pemerintah harus melindungi warga negaranya mulai dari persiapan, penempatan sampai kepulangan TKI ke Indonesia. Pada masa persiapan harus diadakan reformasi pendidikan dan pelatihan keterampilan TKI dengan standar baku yang terukur disertai dengan adanya sertifikasi keahlian khusus, sehingga hanya TKI yang terampil yang dapat diberangkatkan ke Luar negeri. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa rata-rata TKI yang mendapat penyiksaan adalah TKI yang tidak punya keahlian khusus dan mempunyai kendala bahasa.

Pada masa penempatan harus sudah dilakukan MOU yang jelas, tegas, adil dan saling menguntungkan bagi Tenaga Kerja Indonesia sebagai penyedia jasa tenaga kerja dan bagi Negara tujuan penempatan yang menggunakan jasa tenaga kerja. Dan harus ada upaya diplomatik serta pendekatan dari pemerintah Indonesia kepada Negara tujuan untuk melindungi warga negaranya di luar negeri, sehingga TKI dapat bekerja dengan tenang dan pulang membawa hasil yang memuaskan sebagai pahlawan devisa Negara.

Pemerintah selain harus melakukan upaya diplomatik juga harus mengupayakan adanya kepastian jaminan hukum di Negara tujuan dengan meratifikasi konvensi internasional mengenai hak buruh migran karena Ratifikasi ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pembaharuan perjanjian dalam penempatan dan perlindungan TKI. Dengan ratifikasi ini, justru posisi tawar sebuah negara akan meningkat karena mendapat dukungan dari masyarakat internasional. "Dan buruh migrannya pun dihormati di negara lain."Kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah [1]. Sedangkan salah satu upaya teknis yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan program one TKI one HP sebagai salah satu strategi untuk melindungi TKI di luar negeri.

Program one TKI one HP
Program one TKI one HP merupakan upaya teknis pemerintah melindungi TKI di luar negeri. Meskipun program ini masih menjadi pro dan kontra dalam masyarakat, tetapi setidaknya kita perlu menghargai upaya pemerintah untuk melindungi warga negaranya. Upaya diplomatik dan kepastian jaminan hukum di Negara tujuan memang harus dilakukan, karena selama ini hal itu merupakan akar dari permasalahan TKI di luar negeri, tetapi kita pun tidak boleh mengesampingkan upaya teknis untuk melindungi TKI di luar negeri. Jadi segala upaya harus dilakukan pemerintah untuk melindungi warga negaranya baik secara teknis maupun diplomatis.

Pada kasus Kikim Komalasari binti Uko Marta, TKW asal Cianjur, Jawa Barat, yang diduga tewas dibunuh majikannya di kota Abha, Arab Saudi ini menurut keluarganya saat berbincang dengan detikcom di rumah duka, Kampung Babakan Hurmat RT 03/01, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi Cianjur Jawa Barat (19/11/1920) terjadi karena komunikasi keluarga dengan kikim terputus akibat matinya jaringan telepon, Kikim hanya memiliki nomor telepon rumah sedangkan handphone anak dan kerabatnya tidak satu pun dicatat. Keluarga juga tidak bisa menghubungi kikim karena kikim tidak punya HP, dia telepon dari telepon umum. Sehingga selama 6 bulan komunikasi keluarga dengan kikim terputus, dan tahu-tahu diberitakan kikim sudah tewas. Hal ini menandakan bahwa program one TKI one HP perlu dilakukan dan bermanfaat bagi TKI.

Program one TKI one HP merupakan salah satu regulasi pemerintah dalam bidang telekomunikasi yang bertujuan melindungi warga negaranya di luar negeri. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pemberian HP TKI sudah mulai berjalan. Namun belum semua TKI telah mendapatkan fasilitas itu. “Sudah diberikan kepada TKI yang ada di Hong kong, Taiwan, Singapura. Itu menjadi bagian dari MoU antara Indonesia dengan negara penempatan. Jadi tidak boleh HP diminta sama majikan,” kata Muhaimin [2]

Jumhur juga mengatakan pihaknya saat ini tengah menggodok wacana soal pemberian ponsel kepada TKI. Jika wacana tersebut benar-benar terealisasi menjadi kebijakan, majikan yang melakukan penyitaan HP para TKI akan ditindak. “Nantinya kalau ada (majikan) yang mengambil handphone ya akan kita hukum”, sambungnya.[3].

Program one TKI one HP membawa konsekuensi logis bagi industri selular untuk ikut berperan. Seperti kata pepatah sambil menyelam minum air, artinya di satu sisi Industri selular dapat melakukan perannya untuk membantu pemerintah melindungi TKI di luar negeri, di sisi lain industri selular juga akan mendapatkan berbagai keuntungan, terutama keuntungan finansial. Pasalnya Program ini akan membuka peluang yang besar bagi industri selular untuk melakukan ekspansi pasar bahkan untuk go internasional. Karena dengan adanya program pembekalan satu TKI dengan satu HP, itu artinya juga membuka peluang bagi industri selular untuk memenuhi kebutuhan kartu selular yang murah bagi TKI untuk berkomunikasi.

Sampai Tahun 2010 ini jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ± 7.000.000 orang, dengan 4 juta diantaranya illegal [4]. Data resmi dari kementrian tenaga kerja dan transmigrasi menyebutkan sampai awal februari 2010 jumlah TKI yang bekerja di luar negeri telah mencapai 2.679.536 orang. Bank Dunia menyebutkan, Jumlah devisa yang dihasilkan Indonesia dari TKI di Luar Negeri selama Tahun 2010 sedikitnya sebesar US$ 7,1 miliar atau sekitar 64 triliun rupiah. Malaysia menjadi negara tujuan utama dengan jumlah TKI 1,2 juta orang, disusul Arab Saudi dengan 927.500 TKI [5].

Jumlah ini tentunya merupakan jumlah yang tidak sedikit. Industri selular dapat memanfaatkan peluang ini dengan memperluas jaringan sampai ke Negara-negara lain seperti yang sudah dilakukan oleh XL. XL telah memperluas jaringannya sampai ke 7 negara yaitu Malaysia, Singapura, Hongkong, Jepang, Bangladesh, Sri Lanka, dan Kamboja. Namun XL sebenarnya XL masih dapat memperbesar peluang ini dengan memperluas jaringannya di semua Negara-negara yang menjadi kantong-kantong penempatan TKI seperti pada table berikut ini:
Tabel Jumlah TKI Tahun 2010 (Sumber: www.Indonesia.go.id)
Negara Tahun 2010
Malaysia 1,2 juta TKI
Singapura 80.150 TKI
Hongkong 120.000 TKI
Taiwan 130.000 TKI
Arab Saudi 927.500 TKI
Uni Emirat Arab 51.350 TKI
Brunei Darussalam 40.450 TKI
Kwait 61.000 TKI
Yordania 38.000 TKI
Qatar 24.586 TKI
Lian-lain
Jumlah 2.679.536 TKI

Jumlah Remitansi (uang yang dikirim TKI) US$ 7,1 miliar



Industri selular dapat berkompetisi dengan memberikan penawaran yang cerdas atau melalui blending dengan produk HP yang ditunjuk pemerintah untuk menjalankan program tersebut. Hanya industri selular yang memberikan pelayanan terbaik melalaui jangkauan yang luas, sinyal handal dan tentunya dengan tarif yang kompetitif yang dapat menangkap peluang tersebut. Program ini akan memberi banyak manfaat tidak hanya bagi Industri selular, TKI, tetapi juga Pemerintah.

Bagi Pemerintah: Membantu pemerintah melindungi warga negaranya khususnya TKI yang ada di Luar Negeri, Membantu pemerintah memantau keadaan TKI, Membantu pemerintah memberikan pelayanan secara cepat. Hal ini seperti yang diungkapkan SBY “Sedang dirumuskan memberi “hp” pada orang per orang tenaga kerja kita. harus disampaikan kepada siapa konsulat jenderal kita, juga di dalam negeri, setiap saat, “real time”, nomor telepon yang bisa dihubungi untuk dia komunikasi secara instan (langsung, red) kemudian sistem bekerja. Ini sedang kita rumuskan, dilaksanakan di waktu yang akan datang,” jelasnya. [7].

Manfaat bagi TKI: Membantu TKI untuk meminta perlindungan secara cepat, Memudahkan TKI berkomunikasi baik dengan keluarga, teman ataupun dengan pemerintah agar keadaan TKI dapat terpantau setiap waktu, sehingga jika terjadi sesuatu dapat segera diambil tindakan yang tepat.

Bagi Industri Selular: Mendapatkan pangsa pasar yang cukup menjanjikan, karena dengan jumlah TKI yang mencapai 2.679.536 orang, jika program ini jadi direalisasikan dan menjadi suatu kebijakan, maka ada 2.679.536 pelanggan baru yang dapat diperoleh oleh industri selular, dan ini pun masih ada kemungkinan menjadi 2 kali lipatnya. Karena jika semua TKI menggunakan kartu selular dalam negeri untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia, kemungkinan besar keluarganya juga akan mengguankan kartu selular yang sama. Karena tentunya tarif yang diberikan untuk berkomunikasi pada operator yang sama akan lebih murah daripada tarif antar operator, itu artinya akan ada 5.359.072 pelanggan baru. Mendapatkan keuntungan yang besar, karena dengan kemungkinan penambahan pelanggan baru yang mencapai 2.679.536 – 5.359.072, maka keuntungan yang akan didapat tinggal dikalikan saja jumlah pelanggan baru dengan rata-rata pemakaian pulsa setiap bulannya. Belum dihitung TKI ilegal yang jumlahnya lebih besar daripada TKI legal. Memungkinkan untuk melakukan ekspansi pasar dan go internasional serta blending atau bekerja sama dengan produk lain (HP atau operator lain di negara penempatan). Selain manfaat-manfaat tersebut, dengan ikut berpartisipasi dalam program ini Industri selular juga berperan ikut menyelamatkan TKI sebagai pahlawan devisa negara, yang berarti juga ikut berperan menyelamatkan devisa negara.

Jikapun program ini belum menjadi suatu kebijakan, industri selular dapat menyusun/membuat strategi untuk menggaet sasaran, atau mencuri start dengan membidik TKI kita di luar negeri ataupun warga negara kita yang tinggal di luar negeri. Dengan penawaran yang cerdas, pelayanan yang prima dan strategi yang jitu pastinya banyak warga negara kita yang tertarik untuk menggunakan kartu selular kita untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia. Karean setiap negara pasti punya kebijakan sendiri-sendiri tentunya tidak mudah bagi industri selular kita untuk menembus pasar internasional, tetapi hal itu bisa diatasi dengan memperluas kerjasama dengan kartu lokal negara setempat atau blending dengan produk lain yang sejenis, tentunya dengan perjanjian yang saling menguntungkan. Jadi dapat mempereluas pasar tidak hanya terbatas pada warga negara kita yang sedang bepergian keluar negeri.



Referensi:
1.http://nasional.vivanews.com/news/read/189687--tki-itu-soal-diplomasi--bukan-bagi-bagi-hp-
2.http://riaupos.com/news/2010/11/21/ide-ponsel-tki-tak-relevan/
3.www.solopos.com
4.http://luar-negeri.kompasiana.com/2010/10/26/program-nasional-tki/
5.http://www.kbr68h.com/index.php?option=com_content&view=article&id=754%3Aderita-tki-tak-pernah-habis&catid=82%3Asaga&Itemid=459&lang=in).
6.www.Indonesia.go.id
7.http://ypi-international.org/?p=3309